> Warung Bebas

Alasan Mengapa Raffi Ahmad Tidak Masuk Ke Panti Rehab

Tidak masuknya Rafffi Ahmad dalam rombongan tersangka narkoba yang dibawa Badan Narkotika Nasional ke Pusat Rehabilitasi Lido di Bogor ternyata ada alasannya. Berdasarkan keterangan BNN, Raffi masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. 

"Raffi masih dibutuhkan keterangannya, makanya belum dibawa ke panti rehabilitasi," ujar humas BNN Sumirat Widyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu, 2 Februari 2013. 

Sumirat mengatakan, Raffi masih perlu diperiksaterkait dengan kepemilikan narkoba. Sebagaimama diketahui, Raffi diketahui mengkonsumsi narkotika jenis methylone

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap enam tersangka lain yang berada di rumah Raffi saat penangkapan, yaitu WT (34), MT (28), RJ (22), MF (35), KA (21), dan JA (34), sudah dilakukan. Oleh karenanya, mereka sudah bisa dibawa ke pusat rehab.

Raffi dijerat dengan pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 132, pasal 133 no. 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Raffi juga dijerat pasal berlapis karena rumahnya dijadikan lokasi penggunaan narkoba. 
Alasan Mengapa Raffi Ahmad Tidak Masuk Ke Panti Rehab 9 Out Of 10 Based On 10 Ratings. 9 User Reviews.
Share 'Alasan Mengapa Raffi Ahmad Tidak Masuk Ke Panti Rehab' On ...

Ditulis oleh: Arya Dharma - Senin, 04 Februari 2013

Belum ada komentar untuk "Alasan Mengapa Raffi Ahmad Tidak Masuk Ke Panti Rehab"

Posting Komentar