Surabaya- Bagi para pengguna jejaring sosial, anda harus lebih santun mengunggah status, agar tidak berhadapan dengan hukum. Pasalnya, bila tidak, jeratan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahu kurungan penjara, bisa mampir ke hidup Anda.
Sama seperti yang terjadi pada Yenike Venta Resti. Akibat melampiaskan amarahnya di dinding Facebook (FB) akibat short message service (SMS) yang dikirimnya untuk pria beristri ketahuan istri sah selingkuhannya. Mahasiswi perguruan swasta yang juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut itu harus duduk di kursi ruang sidang Sari II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (03/09).
Oleh JPU Djuariyah dan Sucipto dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, remaja 20 tahun itu dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.
“Dalam satu waktu yang tidak dapat ditentukan secara pasti, terdakwa telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan melalui media elektronik,” ujar JPU Sucipto saat sidang.
Dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa yang beralamat di Perumahan Puri Surya, Sidoarjo itu diduga telah melakukan perselingkuhan dengan Ir. Siswandi, pemilik Orkes Melayu (OM) Candra Buana. Dimana perselingkuhan tersebut akhirnya diketahui Istri Ir. Siswandi, Siti Anggraedi Hapsari sejak April 2011 dari pesan singkat (sms) ponsel milik sang suami.
Mengetahui adanya sms dari Venta, yang bernada mesra melalui ponsel untuk bapak dari dua anaknya. Siti Anggraeni lantas mengirimkan sms ke Venta untuk mengingatkan agar hubungannya dengan Siswadi tidak dilanjutkan. Tak hanya itu, Siti juga menanyakan perihal temuan pil penggugur kandungan yang berada di dompet Siswandi, apakah itu digunakan lantaran Venta telah mengandung buah perselingkuhan dengan suaminya.
Akibat terus-terusan mendapat sms dari Siti yang ingin mempertahankan rumah tangganya. Venta kemudian sering mengupdate status melalui username Venta Resty. Unggahan status sejak 13 September 2011 hingga 19 Oktober 2011 itu tujuannya untuk menyindir Siti.
“Salah status yang diunggah terdakwa adalah ‘Maghrib-maghrib ada setan miskin ngomong, setannya itu pendek bantet kok. Cm kl lagi gentayangan monyongnya pake high heels, udah ah ngerii ceritanya.. Hiii.. Gk takut ya mas sm setan, hii, kenalan aj sendiri, namanya klo gk salah itu Siti, tp nama bekennya Siti ting tong,” terang Sucipto dalam dakwaannya.
Akibatnya, Siti merasa terhina, terlebih unggahan status milik Venta dapat dibaca oleh khalayak luas sesama pengguna FB. Bahkan, status tersebut juga dikomentari oleh sejumlah kawan dari terdakwa.
"Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” papar jaksa Djuariyah saat membacakan dakwaan.
Kendati telah dikenakan Pasal tentang UU ITE, Djuariyah dan Sucipto juga menjerat terdakwa Venta dengan pasal 310 ayat 2 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Namun, atas dakwaan atas dirinya, terdakwa akan mengajukan eksepsi (Pembelaan) pada Senin depan.
“Saya ajukan pembelaan melalui pengacara saya pak Hakim,” ujar Venta pelan.
Usai sidang, gadis yang hadir dengan mengenakan kerudung biru tersebut menolak serbuan pertanyaan wartawan dan langsung meninggalkan ruang sidang. Bahkan, kuasa hukum terdakwa juga memilih langkah yang sama.
Gara - Gara Status FB, Mahasiswi Ini Dipenjara
9 Out Of 10 Based On 10 Ratings. 9 User Reviews.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita
dengan judul Gara - Gara Status FB, Mahasiswi Ini Dipenjara. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://arya96.blogspot.com/2012/09/gara-gara-status-fb-mahasiswi-ini.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Arya Dharma - Selasa, 04 September 2012
nice info gan ..
BalasHapuskunjungan pertama nih .
ditunggu ya kunjungan baliknya
ada2 saja
BalasHapushttp://ceritadewasa.asia/
Suksma bli infonyane, dmogi irga sreng smi nnten molih mslah rtatkale nggen tknlogi ln media sosial puniki..
BalasHapusKunbal nggih ;)
wah.. harus berhati-hati setiap mengucapkan kata dalam bentuk sosial media.
BalasHapusBahaya juga gan .. heheh
BalasHapusKasihan juga ya, hmm... sama-sama emosi, semoga ada jalan terbaik
BalasHapus